Wakapolri Bicara Penguatan Pusat Studi Kepolisian di Palangka Raya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri berbareng Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., serta jejeran Universitas Palangka Raya. Foto: Dok. Istimewa

Wakapolri Komjen Prof. Dr. Dedi Prasetyo bicara mengenai terbentuknya Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya nan dibentuk pada 10 Maret 2026 lalu.

Saat ini, tim Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri telah melakukan pertemuan dengan jejeran Universitas Palangka Raya.

Komjen Dedi mengatakan, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) nan bisa menghadapi tantangan keamanan masa depan.

"Polri memerlukan kehadiran kampus, begitu juga kampus memerlukan ruang penerapan bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik jumpa keduanya. Di sinilah pengetahuan pengetahuan berjumpa pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi nan berakibat nyata bagi masyarakat," ujar Dedi lewat keterangannya, Kamis (6/8).

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Menurutnya, tantangan kepolisian saat ini berkembang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, kepintaran artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri mempunyai SDM nan tidak hanya kuat dalam penyelenggaraan tugas, tetapi juga bisa berpikir kritis, melakukan analisis, dan menciptakan inovasi.

"Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi nan cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berakhir menjadi karya akademik, tetapi kudu menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan penemuan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri kudu dibangun di atas fondasi pengetahuan pengetahuan," tegasnya.

Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional nan terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Pusat Studi Kepolisian

Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri berbareng Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, serta jejeran Universitas Palangka Raya.

Tim asistensi tersebut terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.

Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan