Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan konsep pendidikan inklusif kudu dimaknai sebagai sistem nan bisa menjangkau seluruh golongan masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
"Prinsip utama pendidikan inklusif adalah tidak boleh ada anak nan tertinggal dan tidak bisa mendapatkan pendidikan akibat kondisi di luar kendali mereka," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Meski Indonesia telah mempunyai landasan izin kuat seperti UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Rerie, mendorong pertimbangan jujur terhadap penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Ia menyoroti tetap adanya kesenjangan akses, terutama bagi golongan rentan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Komisi Nasional Disabilitas (KND) per Oktober 2025 mencatat hanya 4,3% penyandang disabilitas nan mengenyam pendidikan, dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,32 tahun. Sementara itu, 78% di antaranya tidak berguru lagi.
"Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka pintu sekolah, tetapi memastikan setiap anak mempunyai kesempatan setara untuk belajar dan berkembang. Itulah makna keadilan sosial," kata Lestari.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Rerie menyebut kesenjangan sumber daya pembimbing setidaknya kudu segera diatasi.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2025 mencatat dari 363.921 siswa disabilitas, hanya sekitar 15% Satuan Pendidikan Penyelenggara Inklusif (SPPI) nan mempunyai Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Selain itu, Rerie menegaskan ketimpangan akses antarjenjang juga kudu diatasi. Data per 29 Juni 2026 menunjukkan 217.378 peserta didik disabilitas sudah terintegrasi di sekolah reguler, dan 164.150 lainnya di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Meski begitu, dia menyebut nomor partisipasi di pendidikan tinggi tetap rendah, dengan 3.128 mahasiswa disabilitas tercatat di 282 perguruan tinggi.
Rerie beranggapan pemenuhan hak-hak disabilitas memerlukan komitmen kuat semua pihak. Proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) saat ini, menurutnya, kudu dimanfaatkan optimal untuk menemukan solusi komprehensif atas sejumlah tantangan tersebut.
"Kita perlu merumuskan ulang parameter keberhasilan pendidikan, tidak hanya konsentrasi pada nomor kelulusan, tetapi juga pada keahlian sistem mengakomodasi mereka nan mempunyai hambatan," pungkasnya.
(anl/ega)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·