Waka Komisi IX DPR: Apa yang Bisa Dilakukan BPOM Tekan Keracunan MBG?

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengaku tidak percaya pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa menekan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menilai persoalan MBG bukan hanya di sisi pengawasan, tetapi juga kreasi program secara keseluruhan.

"Apa nan bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan alias menghentikan keracunan dalam program MBG ya? Karena di awal ya, di beberapa waktu nan lampau saya sebetulnya punya harapan, punya kepercayaan bahwa dengan melibatkan Badan POM nomor keracunan bisa turun drastis alias apalagi dihentikan ya," kata Charles dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR berbareng BPOM, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

"Tetapi sekarang ini, dengan alias setelah mempelajari desainnya ya, dan program ini melangkah selama ini, kok saya sekarang tidak yakin, Pak. Karena permasalahannya bukan lagi alias bukan saja ada di hulu, Pak, tetapi kreasi keseluruhannya sudah tidak ideal, Pak," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Charles menyoroti makanan nan sudah dimasak tetapi disimpan dalam suhu ruang lebih dari empat jam sebelum dibagikan. Dia menilai kondisi itu bisa meningkatkan akibat kontaminasi dan pertumbuhan bakteri.

"Ya, makanan setelah dimasak itu, disimpan di suhu ruang lebih dari empat jam, Pak. Ya, di critical temperature di atas 5 derajat dan di bawah 60 derajat sehingga kontaminasi kuman menjadi tinggi ya, akibat kembang biak kuman juga semakin apa semakin tinggi gitu ya," kata Charles.

Politikus PDIP ini menilai pengawasan BPOM di bagian hulu tidak bakal cukup jika persoalan tersebut tetap terjadi. Menurutnya, kreasi program perlu diperbaiki secara menyeluruh.

"Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi memandang apa nan bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini selain mengubah desainnya secara total, Pak," ucap dia.

Dia pun meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah konkret nan bisa dilakukan BPOM untuk menekan kasus keracunan MBG. Dia menyinggung BPOM nan mendapatkan anggaran Rp 509 miliar pada 2027 untuk terlibat dalam pengawasan program MBG.

"Makanya ya mungkin jika Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin jika Badan POM terlibat, apa nan bisa dilakukan, Pak?" tanya Charles.

"Karena jika kreasi tetap seperti ini ya, menurut saya, tidak bakal banyak berubah. Kita bakal tetap tetap memandang kasus-kasus keracunan terjadi," lanjutnya.

Penjelasan BPOM

Menanggapi itu, Taruna mengatakan pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 21 program untuk memperkuat pengawasan MBG. Taruna mengatakan BPOM punya tugas pengawasan, dari bahan baku makanan hingga mitigasi saat terjadi kejadian luar biasa.

"Tentu lantaran berasas Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bekerja mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam perihal pengawasan, bukan pelaksana tentunya. Nah, kami telah membikin kurang lebih 21 program nan telah kami bakal usulkan bakal jalankan seandainya ini disetujui sampai menjadi anggaran definitif," kata Taruna.

Dia mengatakan pengawasan bakal ditingkatkan jika anggaran untuk MBG telah menjadi anggaran definitif. Taruna menjelaskan salah satu perihal nan menjadi perhatian BPOM adalah mengenai pemisah waktu antara makanan selesai disiapkan hingga dibagikan kepada penerima.

Taruna lantas mencontohkan kasus keracunan massal di Sidoarjo. Dia menyebut makanan dalam kasus itu disiapkan sekitar pukul 01.00 WIB dan baru dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.

"Berarti kurang lebih nyaris 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat empat jam," kata Taruna.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan tetap ada protokol pengedaran dan penyajian makanan nan belum dilakukan dengan baik.

Taruna menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya tupoksi MBG nan belum dijalankan dengan baik. Menurutnya, kondisi itu kudu menjadi pelajaran.

"Jadi dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi nan belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam perihal pengedaran dan penyajian makanannya," ujarnya.

"Oleh lantaran itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami bakal melakukan lebih intensif lagi," sambung dia.

Meski begitu, Taruna tetap optimistis pengawasan BPOM bisa membantu menekan kasus keracunan dalam program MBG.

"Nah, sekarang seandainya pertanyaan berikutnya, anggaran Rp 509 miliar itu jika personil Dewan khususnya dari Komisi IX menganjurkan untuk dialihkan ke anggaran tupoksi kami, tentu juga kami tidak keberatan," tuturnya.

(amw/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News