Waka BGN Sony Datangi Polri, Koordinasi soal Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Jakarta -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Sony mengatakan dirinya datang untuk berkoordinasi soal dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Semakin hari banyak info nan saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh lantaran itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri nan juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran," kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Sony menyebut salah satu modus nan terjadi adalah ada pihak nan mengaku orang dekat pejabat BGN. Kemudian, pihak tersebut menawarkan jasa mendaftarkan titik SPPG dengan hadiah uang.

"Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak nan mengaku orang dekat dengan pejabat BGN alias apalagi mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang," ungkap Sony.

Dia menyebut salah satu kasus dilaporkan di Polda Jawa Barat. Dia menyebut korban mengalami kerugian Rp 1,9 miliar.

"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar. Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta," tutur Sony.

Sony berambisi jejeran kepolisian dapat membantu mengungkap pihak nan diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi. Dia mengatakan MBG merupakan program mulia.

"Program ini kudu kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum nan tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Nurworo Danang, mengatakan pihaknya mendukung proses penegakan norma terhadap pihak nan menyalahgunakan program MBG. Dia menyebut beberapa kasus sudah ditangani.

"Tentunya Satgas MBG dalam perihal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan norma bagi pihak-pihak nan menyalahgunakan program MBG ini, mengambil untung dengan cara-cara nan menyimpang ataupun melanggar hukum. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sony bahwa sudah ada beberapa laporan pengaduan nan sudah ditangani di beberapa Polda," kata Danang.

Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran ataupun penyimpangan program MBG. Dia mengatakan laporan tersebut bakal ditindaklanjuti.

"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat andaikan menemukan ada pelanggaran alias ada penyimpangan, khususnya mengenai dengan dugaan jual beli titik, agar segera dilaporkan kepada abdi negara penegak norma setempat, baik itu di Polres setempat ataupun Polda nan nantinya bakal ditindaklanjuti dan bakal diusut sesuai dengan ketentuan nan ada," ucapnya.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News