Wagub Jateng Minta Penindakan Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Wagub Jateng Minta Penindakan Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen minta segera dilakukan penertiban ponpes tidak berizin.(MI/Akhmad Safuan)

BANYAKNYA kasus kekerasan seksual terhadap santriwati oleh ketua dan pengasuh pondok pesantren, lembaga pendidikan alias padepokan, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan abdi negara penegak norma lakukan penindakan tegas.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (9/6) kasus pelecehan seksual, pencabulan dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, padepokan dan lembaga pendidikan di beragam wilayah oleh ketua dan pengasuh terhadap santriwati tetap menjadi sorotan dan perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kasus pencabulan dan kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren dan padepokan serta lembaga pendidikan di Jawa Tengah hingga sekarang tetap dalam proses norma ialah Ponpes Ndolo Kusumo (Pati) Padepokan Padang Ati (Pekalongan) ponpes Al Anwar (Jepara) dan terakhir nan tetap menjadi sorotan Ma' had Adzimul Qur'an Al Anfas (Demak).

Merespon sejumlah kasus tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kepada Kementerian Agama dan abdi negara penegak norma lakukan penindakan tegas terhadap lembaga pendidikan kepercayaan tersebut, terutama  yang hingga kasus tersebut bergulir tidak kantongi izin operasional (Ijop).

"Harus ada pemantauan izin nan menyasar lembaga kepercayaan nan mengaku pesantren tapi tidak ada izinnya, kudu diselediki satu-satu" kata Taj Yasin Maimoen Selasa (9/6).

Selain kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan penegak hukum, lanjut Taj Yasin Maimoen, permintaan penertiban ini juga ditujukan kepada pemerintah wilayah (Pemda) di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sehingga jika ditemui lembaga keagamaan nan tidak mengantongi Ijop kudu harus dilakukan diambil langkah tegas dengan penutupan.

Langkah ini terutama padepokan berkedok pondok pesantren, ungkap Taj Yasin Maimoen, kudu mendapatkan pengawasan ketat, lantaran tidak menutup kemungkinan tetap ada oknum-oknum nan mengaku sebagai kyai, padahal nan berkepentingan hanya mendirikan padepokan alias lembaga pendidikan.

izin operasional (Ijop) di pesantren tersebut sangat penting, menurut Taj Yasin Maimoen, lantaran menjadi langkah pengawasan dari Kementerian Agama setempat agar melangkah sesuai ketentuan dan sekaligus upaya pencegahan terjadinya bullying dan Kekerasan seksual di pondok pesantren.

"Ijop ini tidak hanya untuk padepokan maupun lembaga pendidikan agama, bagi ponpes juga kudu mengantongi perizinan, saat ini menjadi momentum tangvtepat untuk melakukan penertiban," ujar Taj Yasin Maimoen. (AS)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia