Jakarta -
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menargetkan masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027. Target tersebut ditetapkan untuk memastikan penyaluran support sosial semakin tepat sasaran.
"Insya Allah Jabar bakal terus pembaruan info para penerima support ini, sehingga betul-betul tepat sasaran," ujar Erwan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Hal itu disampaikan Erwan usai menghadiri rapat pembahasan support pemerintah wilayah dalam percepatan penyelenggaraan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur TNI dan Polri. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut pengarahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Direktorat Jenderal Kependudukan mengenai digitalisasi perlindungan sosial.
Menurut Erwan, pelibatan TNI dan Polri diperlukan untuk memperkuat proses verifikasi di lapangan. Pemerintah mau memastikan pengelompokkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga support tidak salah sasaran.
"Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat support sementara desil 5 dapat bantuan," katanya.
Saat ini, terdapat 11 kabupaten/kota di Jawa Barat nan menjadi letak piloting digitalisasi perlindungan sosial. Agen perlindungan sosial juga ditempatkan di wilayah nan menjadi letak piloting tersebut.
Erwan menargetkan cakupan digitalisasi perlindungan sosial diperluas sehingga seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat terakses pemasok perlindungan sosial pada awal 2027.
"Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan pemasok perlinsos ini," ucapnya.
Digitalisasi perlindungan sosial dikembangkan untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus memperkuat proses penapisan alias screening calon penerima support secara sistem. Salah satu perangkat nan digunakan sebagai pintu masuk jasa tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan info elektronik nan merepresentasikan beragam arsip kependudukan nan sebelumnya tersedia dalam corak fisik, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan surat nikah. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi IKD pada perangkat smartphone.
Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi info kependudukan secara mandiri. IKD juga dikembangkan untuk mendukung akses terhadap pelayanan publik, termasuk menentukan kepantasan masyarakat dalam memperoleh perlindungan sosial pemerintah.
Dalam penerapannya, IKD digunakan sebagai sistem single sign-on (SSO) untuk mengakses sistem perlindungan sosial. Masyarakat dapat masuk ke portal jasa perlindungan sosial dengan memilih opsi IKD, kemudian diarahkan ke aplikasi IKD untuk melakukan verifikasi, termasuk melalui biometrik.
Verifikasi biometrik menjadi bagian dari pengamanan sistem untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan info kependudukan nan tercatat. Data tersebut terhubung dengan info biometrik nan diperoleh melalui proses perekaman, seperti sidik jari, iris mata, foto, dan tanda tangan.
Integrasi sistem juga memungkinkan pemeriksaan kepantasan penerima support dilakukan secara lebih komprehensif. Setelah masyarakat mengusulkan layanan, sistem dapat melakukan interoperabilitas dengan sejumlah pedoman info pemerintah untuk membantu memastikan kesesuaian kondisi penerima dengan kriteria bantuan.
Masyarakat nantinya dapat memilih jenis support nan bakal diajukan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), alias keduanya. Sistem kemudian melakukan pemeriksaan terhadap info nan diajukan dan memberikan notifikasi mengenai status kepantasan penerima bantuan.
Pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Barat sebelumnya dilakukan di tiga daerah, ialah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor. Pada 2026, cakupan penerapan dikembangkan ke delapan kabupaten/kota tambahan, ialah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.
Pemprov Jabar juga menyiapkan support melalui pemanfaatan portal jasa publik Sapawarga. Secara teknis, sistem perlindungan sosial bakal ditindaklanjuti agar dapat diakses masyarakat melalui platform tersebut sehingga memperluas kanal pelayanan dan akses informasi.
Selain melalui platform digital, penyebarluasan info mengenai program perlindungan sosial bakal melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Di Jawa Barat saat ini tercatat 126 KIM nan tersebar di beragam daerah.
KIM berkedudukan sebagai golongan masyarakat nan menjadi penghubung penyampaian info antara pemerintah dan masyarakat. Pelibatan KIM diharapkan dapat membantu sosialisasi program perlindungan sosial sekaligus mendukung masyarakat dalam memahami sistem dan akses jasa digital.
Erwan juga membujuk masyarakat untuk berkedudukan aktif dalam proses pendataan penduduk nan memerlukan bantuan. Masyarakat dapat membantu mengidentifikasi penduduk di lingkungan sekitar nan betul-betul memerlukan perlindungan sosial dan mendaftarkannya melalui pemasok pendamping terdekat, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi betul-betul peran aktif dari RT/RW juga kudu betul-betul disesuaikan mereka nan masuk desil 1, desil 2, desil 3," kata Erwan.
Menurut Erwan, keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan krusial untuk mencegah kesalahan pendataan. Proses pendataan kudu dilakukan berasas kondisi dan tingkat kesejahteraan warga, bukan lantaran hubungan family maupun kepentingan tertentu.
"Jangan hanya lantaran mau mendapatkan support saudaranya saja dulu nan didata. Sementara nan harusnya dapat support tidak terdata, lantaran selama ini banyak dugaan seperti itu," ujarnya.
Dengan integrasi IKD, sistem perlindungan sosial, Sapawarga, serta support masyarakat melalui KIM dan pemasok perlindungan sosial, digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Barat diarahkan untuk memperkuat pemutakhiran data, meningkatkan kecermatan verifikasi, serta memastikan penyaluran support kepada masyarakat nan betul-betul memenuhi kriteria.
(akd/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·