, GORONTALO, – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie secara resmi membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah wilayah dalam menghadirkan pelayanan publik nan profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Partono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Muslimin B. Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, serta para ketua organisasi perangkat wilayah (OPD) dan undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai sinergi kuat antara pemerintah wilayah dan lembaga pengawas dalam mengawal tata kelola birokrasi.
Dalam sambutannya, Idah mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam melakukan pertimbangan penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa entry meeting ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan ruang pertimbangan sekaligus penyamaan persepsi untuk mencegah dan mengendalikan potensi maladministrasi secara berkelanjutan.
"Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dari kepastian prosedur, kejelasan informasi, keadilan layanan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Karena itu, pertimbangan ini kudu menjadi momentum pembenahan nan nyata," ujar Idah.
Fokus Pencegahan dan Pengendalian
Idah menyoroti perubahan konsep penilaian nan sekarang lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan dan pengendalian maladministrasi. Ia meminta seluruh perangkat wilayah untuk memberikan perhatian serius terhadap perubahan paradigma ini. Hasil pertimbangan pada tahun sebelumnya, menurutnya, kudu dijadikan peta jalan untuk memperkuat kebijakan dan memperbaiki penerapan pelayanan agar manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen menjadikan penilaian tahun 2026 sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi. Langkah ini bakal diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan kapabilitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
Lokus Evaluasi dan Tindak Lanjut
Wakil Gubernur memberi perhatian unik kepada perangkat wilayah nan menjadi lokus pertimbangan tahun ini. Adapun lembaga nan menjadi konsentrasi penilaian meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie.
Idah menekankan agar seluruh rekomendasi Ombudsman RI pada penilaian sebelumnya dijadikan referensi absolut untuk melakukan pembenahan. Ia tidak mau ada pengulangan catatan negatif dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya meminta seluruh perangkat wilayah nan menjadi lokus pertimbangan menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai pedoman perbaikan. Jangan mengulang catatan tahun sebelumnya, tetapi tunjukkan peningkatan nan nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Di akhir arahannya, Idah membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan proses pertimbangan ini sebagai upaya kolektif membangun pelayanan publik nan semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·