Binti Mufarida
, Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |17:07 WIB

BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka bunyi soal berita terkini wacana pemutihan utang alias tunggakan tagihan BPJS Kesehatan.
Cak Imin juga menyatakan sampai saat ini pemerintah tetap melakukan penyempurnaan sistem tata kelola penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, perihal ini kudu dilakukan dengan jeli agar tidak ada kesalahan ataupun moral hazard.
“Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya. Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang nan tidak nan mau meraup keuntungan,” ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Dia mengakui sasaran penghapusan utang nan direncanakan akhir tahun lampau memang mundur. Namu, bisa jadi persiapannya mundur ke awal tahun ini. “Iya, iya, awal tahun ini insyaallah,” tuturnya.
Sebelumnya, program ini bakal menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Sementara, berasas info Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah tunggakan iuran mencapai Rp29,1 triliun hingga Maret 2025.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·