Wacana Baru Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Jalan Berbayar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor nan nantinya diganti dengan sistem jalan berbayar alias pay per use bagi para pengguna jalan di wilayah Jawa Barat.

Wacana itu menjadi bagian dari rencana besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menghadirkan prasarana jalan nan lebih modern, berkualitas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Dedi mengatakan, Pemprov Jabar saat ini tengah berupaya meningkatkan standar pelayanan jalan provinsi, mulai dari kondisi jalan nan mulus hingga penyediaan akomodasi penunjang keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mau mewujudkan jalan-jalan nan berkualitas, jalannya mulus, mempunyai drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menuturkan, pos pengamanan tersebut nantinya bakal dilengkapi sejumlah akomodasi pendukung seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk menangani kondisi darurat di jalan.

Setelah seluruh prasarana dinilai memadai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

Dalam konsep tersebut, masyarakat hanya bayar ketika menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan nan tidak menggunakan jalan tidak bakal dikenakan biaya.

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, jika tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.

Dedi menilai skema tersebut lebih setara lantaran biaya nan dibayarkan pengguna bakal disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan serta beban kendaraan nan melintas.

Ia menjelaskan, kendaraan berbobot lebih berat nantinya dikenakan biaya lebih tinggi lantaran dinilai memberi akibat lebih besar terhadap kondisi jalan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita