Viral Pria Cek Kolong Mobil di Parkiran GBK, Polisi Buka Suara

Sedang Trending 21 jam yang lalu
Aksi cek nomor rangka mobil di parkiran GBK. Foto: Threads/@dr.bebby_linn

Sebuah rekaman video pendek di Threads nan memperlihatkan tindakan sejumlah laki-laki tengah memeriksa bagian bawah (mengolong) sebuah mobil nan terparkir di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang laki-laki mengenakan busana bebas berdiri di samping mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu gelap, lampau secara sengaja menunduk hingga merangkak ke kolong kendaraan untuk memandang komponen bagian dalam mesin.

Aksi nan terkesan mencurigakan di area akomodasi publik tersebut lantas memicu keresahan para visitor mall maupun area olahraga GBK, nan cemas bakal potensi tindak kejahatan berupa pencurian info identitas kendaraan.

Menanggapi berita viral tersebut, kumparan mengonfirmasi Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan langsung memberikan penjelasan resmi guna meluruskan info nan beredar di tengah masyarakat.

Aksi cek nomor rangka mobil di parkiran GBK. Foto: Threads/@dr.bebby_linn

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara membenarkan bahwa laki-laki nan terekam dalam video di area parkir tersebut bukanlah pelaku kejahatan biasa, melainkan tim penagih utang alias debt collector.

"Dia debt collector ini sebenarnya. Dia nyari mobil nan sudah lama enggak dibayar, nan lewat 3 bulan gitu," ujar AKBP Noor Maghantara saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (19/8/2026).

Noor menjelaskan, para penagih utang independen alias nan kerap disapa masyarakat sebagai mata elang (matel) ini memang kerap menyisir lokasi-lokasi parkir umum nan luas, seperti area GBK hingga pusat perbelanjaan.

Menurutnya, mereka bekerja mencari unit kendaraan nan masuk ke dalam daftar pencarian leasing alias lembaga pembiayaan akibat mengalami kemacetan pembayaran angsuran.

Lebih lanjut, Noor mengungkapkan argumen para debt collector tersebut sampai kudu memeriksa bagian kolong mobil daripada sekadar memandang pelat nomor nan terpasang di bagian depan dan belakang.

Parkiran terlihat padat di rest area KM 166 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Rabu (24/12/2025). Foto: kumparan

"Kalau pelat nomornya enggak sesuai dengan kendaraan, dia bakal mencoba cari info lain. Nah, itu melalui nomor rangka alias nomor mesin itu. Kayaknya dia mencari nomor mesin itu," jelasnya.

Dirinya tak memungkiri kerap ditemukannya kasus pemilik kendaraan nan sengaja memalsukan alias mengganti pelat nomor polisi (nopol) tiruan guna menghindari kejaran para penagih utang di jalanan.

Oleh lantaran itu, ketika debt collector menemukan bentuk mobil nan mencurigakan namun pelat nomornya tidak terdaftar dalam pedoman info tunggakan, mereka bakal berupaya mencocokkan nomor mesin original nan tertera di blok mesin kendaraan.

"Kalau misalnya enggak sesuai, kan mereka bakal berprasangka ada masalah. Mungkin nunggak pembayaran, alias memang sudah dijual ke pihak ketiga tanpa prosedur resmi," tambah Noor.

Meski demikian, Noor menegaskan bahwa masyarakat alias pemilik kendaraan mempunyai kewenangan penuh untuk melarang pihak mana pun nan secara tidak sah mencoba meraba, memeriksa, alias mengintip kendaraan pribadi mereka di area umum.

Apabila masyarakat merasa diintimidasi, terganggu, alias menghadapi tindakan pemaksaan dari oknum debt collector, dirinya mengimbau agar pemilik kendaraan tidak ragu mengambil langkah tegas.

"Kalau ada nan melakukan aktivitas nan sekiranya mengganggu aktivitas masyarakat, sampaikan alias telepon saja 110. Nanti langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian nan paling dekat di letak tersebut," tuntas Noor.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan