Aksi penumpang kereta api nan memasak mi instan menggunakan kompor listrik di gerbong kereta api viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kereta api Murhani saat kereta singgah di Stasiun Tegal pada Rabu (22/4).
Menanggapi video tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan kembali patokan mengenai penggunaan stop kontak di dalam kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa akomodasi stop kontak nan tersedia di setiap bangku kereta api hanya diperuntukkan bagi penggunaan perangkat elektronik pribadi berkekuatan rendah, seperti handphone, tablet, laptop, dan earphone.
“Penggunaan stop kontak untuk peralatan berkekuatan tinggi, seperti kompor listrik, rice cooker, hair dryer, maupun perangkat elektronik rumah tangga lainnya sangat tidak diperbolehkan. Selain melanggar aturan, perihal tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan, serta mengganggu kenyamanan pengguna lain,” tegas Luqman, seperti dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (24/4).
Terkait konten nan beredar di media sosial, KAI menyayangkan adanya dugaan penggunaan stop kontak di dalam kereta api untuk mengoperasikan kompor listrik, guna memasak mi instan. Selain tidak sesuai dengan ketentuan, tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, serta mengganggu sistem kelistrikan kereta api.
“Kami memahami perhatian publik terhadap rumor ini. Oleh lantaran itu, KAI saat ini tetap melakukan penelusuran dan pendalaman secara menyeluruh, guna memastikan kebenaran info nan beredar, sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga keselamatan dan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Ketentuan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api
KAI menegaskan bahwa penggunaan perangkat elektronik dengan daya besar secara berbarengan berisiko menimbulkan beban listrik berlebih, nan dapat mengganggu sistem kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Sebagai corak edukasi kepada pelanggan, berikut pedoman penggunaan stop kontak di kereta api:
Perangkat nan diperbolehkan: gadget pribadi berkekuatan rendah, seperti handphone, tablet, dan laptop.
Perangkat nan dilarang: perangkat elektronik berkekuatan tinggi, seperti kompor listrik, rice cooker, hair dryer, catokan rambut, teko listrik, dan sejenisnya.
Larangan pengisian powerbank: tidak diperkenankan mengisi daya powerbank langsung di stop kontak kereta.
Keamanan penggunaan: pastikan perangkat tidak panas berlebih dan segera cabut setelah selesai digunakan.
Penggunaan bijak: gunakan secara bergantian dengan tetap memperhatikan kenyamanan pengguna lain.
KAI juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk turut menjaga ketertiban dan keselamatan selama perjalanan, serta menggunakan akomodasi nan tersedia secara bijak dan sesuai aturan.
“KAI membujuk seluruh pengguna untuk tidak hanya tertib dalam perjalanan, tetapi juga bijak dalam menyikapi info nan beredar di media sosial. Pastikan info nan diterima telah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkas Luqman.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·