Viral Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul, Ini Kata Kesbangpol

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Bantul - Viralunggahan bernarasi ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul dibubarkan oleh sekelompok orang. Gereja tersebut ialah Gereja Misi Sejahtera (GMS).

"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa nan dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. apalagi sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun IG @davidherson_official seperti dilihat detikJogja hari ini.

Dimintai konfirmasi, Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menyebut kejadian itu terjadi kemarin, Minggu (24/5).

"Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari info kemarin ketika berkembang bakal ada penolakan mengenai aktivitas GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," katanya saat dihubungi wartawan, dilansir detikJoogja, Senin (25/5/2026).

Bahkan, Yulius menyebut jika Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi mengenai pergerakan tersebut. Akan tetapi, kejadian tersebut akhirnya tetap terjadi.

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat aktivitas GMS seperti itu," ucapnya.

Oleh karena itu, Kesbangpol bakal membahas kejadian itu di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Semua itu agar situasi tetap kondusif di tengah-tengah masyarakat.

"Tapi nan terpenting kita sudah mencoba untuk langkah sigap dalam rangka gimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," ujarnya.

Terkait kronologi kejadian, Yulius mengungkapkan, awalnya Gereja Misi Sejahtera (GMS) kerap melaksanakan aktivitas di salah satu hotel di Sewon. Karena setiap aktivitas menyantap biaya sewa hotel, akhirnya GMS menyewa tempat baru untuk menjadi gereja.

"Kalau nan terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada aktivitas sosial nan dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah nan baru nan dilaksanakan hari Minggu kemarin," katanya.

Terkait adanya penolakan dan berujung pembubaran ibadah di gereja, Yulius menyebut lantaran berangkaian soal izin.

"(Penolakan) tetap berangkaian dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki alias belum," ucapnya.

Padahal Yulius mengungkapkan jika GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan pencermatan mengenai SKTL tersebut.

"Nah, hanya di sini nan kelak bakal kita tindak lanjuti mengenai dengan pemahaman keterangan di SKTL nan dikeluarkan itu, apakah memang betul sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang tetap ada pengurusan manajemen nan lain," ujarnya.


Baca selengkapnya di sini (idh/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News