Viral Pedagang PKL Tuding Satpol PP Pungli, Pramono Ancam Bebastugaskan Jika Terbukti

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Viral Pedagang PKL Tuding Satpol PP Pungli, Pramono Ancam Bebastugaskan Jika Terbukti

Viral Pedagang PKL Tuding Satpol PP Pungli, Pramono Ancam Bebastugaskan Jika Terbukti (Jonathan S)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal membebastugaskan petugas Satpol PP alias abdi negara Pemerintah DKI Jakarta jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli). Pramono menambahkan, patokan ini juga bertindak terhadap Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

"Kalau memang ada pungutan liar nan dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP alias siapa pun, selama itu abdi negara pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Ia mengatakan langkah tegas itu diambil untuk melindungi masyarakat. Ia menegaskan tak ada kompromi untuk praktik pungli di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita enggak melakukan kompromi untuk itu," ucapnya.

Pramono merespons perihal ini menyusul viralnya sebuah video nan tersebar di media sosial. Dalam video itu, seorang pedagang kaki lima terlihat murka atas perilaku petugas Satpol PP Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Dalam video itu terdengar pedagang protes atas iuran nan setiap bulan diminta petugas Satpol PP. Pedagang marah lantaran dia tetap dilarang berdagang di pinggir jalan, meski telah bayar iuran.

Belum lagi, pedagang itu juga menuding personil Satpol PP juga kerap meminta jajanannya. Pedagang juga terlihat marah lantaran mobil nan menggunakan bahu jalan sepertinya tidak terkena teguran.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com