Sebuah video nan memperlihatkan ruas Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang UKI, Kramat Jati, Jakarta Timur, dipenuhi kendaraan nan parkir hingga menyantap sebagian badan jalan viral di media sosial.
Berdasarkan video beredar, terlihat sebagian dari badan jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat nan terparkir hingga menyebabkan kepadatan lampau lintas.
Menanggapi perihal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa aktivitas parkir di letak tersebut sebenarnya diperbolehkan, namun dengan batas tertentu.
“Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan namun hanya satu baris,” kata Budi usai apel berbareng organisasi ojek online (ojol) di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6).
Menurut Budi, persoalan nan kerap terjadi di area tersebut adalah kendaraan nan parkir melampaui pemisah nan diperbolehkan hingga menyantap sebagian besar ruang jalan.
“Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga menyantap tiga per empat jalan,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lampau lintas, terutama di salah satu ruas jalan utama nan menghubungkan sejumlah area di Jakarta Timur.
Oleh lantaran itu, Dishub DKI bakal melakukan koordinasi dengan beragam pihak untuk memastikan aktivitas parkir tidak mengganggu kegunaan jalan.
“Kami bakal berkoordinasi dengan masyarakat dan pedagang setempat agar ruang jalan tetap terjaga,” ucap Budi.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran parkir tetap bakal dilakukan guna menjaga kelancaran lampau lintas di area tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·