Viral Pajero di Sragen Pakai Pelat Nomor Jorok, Pemilik Ditilang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Mobil Pajero nan menggunakan pelat nomor AD1 84WOK viral di media sosial. Polisi menyatakan pelat nomor nan dipasang tak sesuai ketentuan, pemilik pun langsung ditilang.

Dalam video nan beredar, Pajero berwarna hitam itu menggunakan pelat nomor AD1 84WOK. Sedangkan nan terdaftar, pelat nomor tersebut terdaftar AD 184 WOK. Font pelat nomor itu juga diubah sedemikian rupa sehingga deretan huruf dan nomor itu menjadi mirip sebuah kata nan berfaedah perangkat kelamin wanita dalam Bahasa Jawa.

Pelat nomor tersebut diketahui terdaftar di Samsat Sragen. Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tri Satrio Leksono mengatakan bahwa pelat nomor tersebut melanggar patokan nan ada. Ia mengakui bahwa pelat nomor tersebut dari wilayah Kabupaten Sragen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh iya, ini ada pelanggarannya. Saat ini nan berkepentingan sudah dilakukan penindakan," katanya dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (4/8/2026).

Kukuh menegaskan bahwa pelat nomor nan dipasang oleh pemilik mobil tidak sesuai nan dikeluarkan oleh Samsat Sragen.

"Pelat nomor nan dipasang tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan tidak sesuai dengan peraturan sesuai dengan spesifikasi teknis ketentuan nan berlaku," tegasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News