Jakarta -
Sebuah video memperlihatkan seorang mata elang alias debt collector hendak menarik paksa motor ojek online (ojol) wanita di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi turun tangan menangani kasus tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.41 WIB di Tenda Drop Off Shelter Rengas, Ciputat Timur, Tangsel. Mulanya, Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur mendapat laporan melalui 110 bahwa adanya pengambilan paksa unit kendaraan roda dua serta ancaman dari debt collector.
"Piket kegunaan Polsek Ciputat Timur mendatangi letak sekira pukul 20.20 WIB, dipimpin Iptu R Gunawan. Sesampainya di lokasi, piket kegunaan berjumpa dengan pelapor," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar dalam keterangannya, Minggu (23/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan dari hasil pengecekan, motor tersebut atas nama milik korban. Angsuran motor tersebut belum dibayar selama 3 bulan.
"Motor tersebut diambil pelapor selama 24 angsuran tinggal 8 kali angsuran. Pelapor berjanji bakal bayar minggu depan," ungkapnya.
Bambang menjelaskan masalah tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi serta secara kekeluargaan. Dia mengimbau penduduk agar memanfaatkan jasa call center 110 jika menghadapi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bambang menyampaikan, berasas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XIX/2021, menyatakan bahwa penarikan kendaraan oleh kreditur kudu melalui permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri. Artinya, proses norma tetap kudu dijalankan sebelum kendaraan dapat ditarik.
"Tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan oleh debt collector sama sekali tidak mempunyai dasar norma dan dapat dianggap sebagai tindak pidana," jelasnya.
"Penarikan kendaraan nan sah hanya bisa dilakukan lewat proses pengadilan dengan dasar akta fidusia nan telah didaftarkan secara resmi. Dan satu-satunya pihak nan berkuasa melakukan eksekusi adalah ahli sita dari pengadilan, bukan pihak ketiga alias debt collector," tutupnya.
(dvp/dek)
26 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·