Viral Karung Uang Cacahan Dibuang di Bekasi, BI: Sedang Koordinasi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |18:54 WIB

 Sedang Koordinasi

Bank Indonesia (BI) menanggapi video nan menampilkan karung berisi duit cacahan nan dibuang di letak pembuangan sampah liar. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi video nan menampilkan karung berisi duit cacahan nan dibuang di letak pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi. Saat ini, BI tengah menelusuri peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Terkait video nan beredar di media sosial, kami sedang melakukan penelusuran berbareng pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (4/2/2026).

Dalam pengelolaan duit Rupiah, BI memastikan duit nan beredar di masyarakat layak edar dan mudah dikenali karakter keasliannya. Sesuai UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI melakukan pemusnahan terhadap duit nan tidak layak edar, termasuk duit lusuh, cacat, rusak, alias nan telah ditarik dari peredaran.

“Pemusnahan duit Rupiah dilakukan dengan dilebur alias langkah lain sehingga tidak menyerupai duit Rupiah,” ujar Ramdan.

Proses pemusnahan duit kertas dilakukan di instansi BI sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi nan dikelola pemerintah daerah. Bank Indonesia memastikan seluruh proses pemusnahan melangkah sesuai prosedur, diawasi ketat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com