Viral Foto Keluarga Jampidsus di Rumah Sentul, Begini Tanggapan Polisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), interogator Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut dan menyita emas batangan, mata duit asing, serta duit tunai dengan nilai total sekitar Rp 476 miliar.

"Kami menemukan brankas terkunci nan setelah dibuka berisi tujuh koper, ialah 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta duit tunai Rp 100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, interogator turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto family nan diduga berangkaian dengan pemilik rumah maupun pemilik peralatan nan tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari investigasi campuran (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dalam investigasi tiga perkara.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara nan memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑