Liputan6.com, Jakarta - Polisi turun tangan menyelidiki kasus dugaan prostitusi anak di area Blok M, Jakarta Selatan. Kasus itu ramai setelah viral di media sosial.
“Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu tetap dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/6/2026).
Budi mengatakan info awal kasus itu berasal dari dari unggahan media sosial. Karenanya, dia meminta masyarakat nan mengetahui praktik prostitusi tersebut segera melapor.
“Nah kami menyampaikan andaikan ada masyarakat nan mengerti memahami mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada jasa 110 Polri,” ujarnya.
Diketahui, kasus itu mencuat setelah beredar unggahan akun media sosial berkata Jepang. Dalam unggahan sekitar September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak wanita usia 16 sampai 17 tahun.
Salah satu akun menyebut anak wanita itu ditemui di pinggiran Jakarta dengan penghasilan Rp 200 ribu. Unggahan lain menyebut seorang anak wanita usia 17 tahun diantar pemasok ke hotel.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·