
Foto: Dishub Kota Bekasi
JAKARTA - Oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta terhadap pengemudi truk nan melintas. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kejadian ini pun langsung direspon oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia mengaku kecewa dengan perilaku oknum Dishub nan melakukan pungutan liar tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi nan melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi dalam unggahan IG resminya @dedimulyadi71, dikutip Minggu (2/8/2026).
.
Dedi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengenai perihal ini. Ia pun meminta Tri untuk segera melakukan pemecatan terhadap petugas Dishub nan melakukan pungli itu.
"Saya sudah meminta pak Wali (Kota Bekasi) untuk dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa in viral di media sosial, setelahseorang perekam video tampak mendatangi tempat petugas Dishub nan sedang berkumpul.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·