Bogor -
Polres Bogor menggelar operasi skala besar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Puluhan kendaraan terjaring dan 75 knalpot tidak sesuai spesifikasi alias brong disita.
"Pelaksanaan operasi nan dilaksanakan di Mapolres Bogor terutama adalah melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Kami menemukan 75 kendaraan nan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar alias brong," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Operasi digelar pada Sabtu (1/8) malam hingga awal hari tadi. Kegiatan tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi pencurian kendaraan motor hingga kejahatan jalanan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain knalpot brong, kami juga melakukan pengecekan terhadap STNK sebagai antisipasi kendaraan-kendaraan nan diduga terlibat pidana, ataupun tidak mempunyai kepemilikan nan jelas. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerawanan 3C di wilayah Kabupaten Bogor," kata Afif.
Arif mengatakan pemilik kendaraan nan terjaring dalam operasi ini dikenakan hukuman tilang. Sementara knalpot brong disita petugas sebagai peralatan bukti.
"Jadi teknisnya adalah kendaraan roda dua nan saya sebutkan tadi, kami lakukan pemeriksaan, kami lakukan pengecekan dan kami lakukan penindakan berupa tilang," kata Afif.
"Setelah selesai melaksanakan tilang bagi knalpot brong, kami lakukan pencopotan knalpot tersebut di tempat. Jadi andaikan ada knalpot nan belum dicopot, kami berikan kesempatan kepada masyarakat nan ditilang untuk menukar dengan knalpot nan original alias standar," imbuhnya.
Operasi skala besar ini bakal terus dilakukan oleh jejeran Polres Bogor. Arif mengatakan pihaknya bakal rutin turun ke jalan untuk memastikan wilayah Bogor dalam kondisi kondusif.
(sol/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·