Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah menyumbang penerimaan pajak sebesar 796,73 miliar rupiah di sepanjang tahun 2025.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 08/04/2026) berikut ini.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·