Video: Transaksi Aset Kripto Menyumbang Pajak Rp796,73 Miliar di 2025

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah menyumbang penerimaan pajak sebesar 796,73 miliar rupiah di sepanjang tahun 2025.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 08/04/2026) berikut ini.


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News