Video: Tarif Dagang 10% Trump Resmi Diblokir Pengadilan AS

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat memberikan pukulan baru kepada Presiden Donald Trump pada Kamis, 8 Mei 2026. Pengadilan memutuskan menolak tarif dunia 10% nan diberlakukan Trump setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan banyak bea masuk lainnya.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 08/05/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News