Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat memberikan pukulan baru kepada Presiden Donald Trump pada Kamis, 8 Mei 2026. Pengadilan memutuskan menolak tarif dunia 10% nan diberlakukan Trump setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan banyak bea masuk lainnya.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 08/05/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·