Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memproyeksikan tarif final nan bakal dikenakan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia ialah sebesar 18%. Angka tersebut merupakan sasaran dalam akhir proses investigasi jual beli section 301 nan dilakukan AS.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 08/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·