Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan mencatat total utang masyarakat Indonesia pada jasa peer to peer alias P2P lending, namalain pinjaman online mencapai Rp 105,63 triliun pada Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, jumlah tersebut meningkat 24,76% secara tahunan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 08/09/2026) berikut ini.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·