Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersiap menindak ratusan perusahaan sawit nan belum menyesuaikan nilai tandan buah segar (TBS) sesuai ketentuan. Dari sekitar 1.900 perusahaan nan dipantau tetap ada 270 hingga 300 perusahaan nan belum mengembalikan nilai TBS ke level nan wajar.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 08/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·