Video: BPDLH dan Jurus Kelola Dana Lingkungan Demi Mitigasi Bencana

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan RI membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada tahun 2019 sebagai badan jasa umum (BLU) nan menghimpun dan menyalurkan biaya internasional untuk membantu percepatan program pengurangan emisi karbon menuju sasaran Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) 2035

Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto menyebut dalam upaya pencapaian sasaran NDC tidak bisa mengandalkan biaya APBN sehingga BPDLH dibentuk untuk memobilisasi biaya internasional guna mendukung program ini.

Di tengah gejolak geopolitik dunia pasca keluarnya AS dari kesepakatan The Paris Agreement, ketegangan di Timur Tengah maka likuiditas dunia semakin ketat sehingga untuk mendapatkan aliran biaya hiba internasional terdapat syarat paradigma pendanaan campuran alias blended finance nan berasal dari biaya publik dan korporasi.

Oleh lantaran itu BPDLH datang untuk menjawab persyaratan dunia ini melalui penghimpunan biaya dari semua sumber baik biaya internasional, multilateral, filantropi, foundation serta BPDLH mempunyai kapabilitas pengelolaan biaya domestik dari APBN, APBD hingga CSR.

Saat ini BPDLH mempunyai 5 tema dalam pengelolaan biaya lingkungan hidup termasuk untuk mitigasi dan penanganan musibah baik dari sisi pra, masa musibah dan pasca musibah melalui pengelolaan biaya kekal penanganan musibah alias Pooling Fund Bencana (PFB), salah satunya dalam musibah banjir Sumatra.

Pada tahun 2026, BPDLH mempunyai 21 program dan sukses menyelesaikan 11 program. Lalu Seperti apa pengelolaan biaya di BPDLH dalam mitigasi musibah seperti kekeringan hingga banjir? Selengkapnya simak perbincangan Crysania Suhartanto dengan Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 15/10/2026)


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑