Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bakal memeriksa wajib pajak nan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela alias PPS nan dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II.
Simak info selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia, Senin (11/05/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·