Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah alias beras dalam negeri serta penyaluran persediaan beras pemerintah tahun 2026-2029. Kebijakan ini menargetkan pengadaan gabah sebanyak 4 juta ton setara beras.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 14/04/2026) berikut ini.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·