Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara, Persero, Tbk., alias BTN, berbareng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, alias PPATK, membedah 20 rumah tidak layak huni bagi family prasejahtera di empat wilayah Indonesia.
Selengkapnya dalam CNBC Indonesia (17/08/2026)
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·