Video Andrie Yunus Interupsi Rapat RUU TNI Diputar di Sidang Air Keras

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Jakarta -

Tim penasihat norma terdakwa penyiram air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus memutarkan video momen Andrie Yunus menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Pengacara bertanyakan ke terdakwa apakah video itu nan mereka tonton sebelum merencanakan penyiraman air keras.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Jakarta Timur, Rabu (13/05/2026). Dalam video nan diputar, terlihat Andrie menginterupsi rapat dengan menyatakan protesnya.

"Nah para terdakwa, apakah video ini tadi nan disebut-sebut oleh Terdakwa 1 nan mengawali kemudian berpengaruh kepada Terdakwa 2, 3, dan 4?" tanya Penasihat hukum, Kolonel Chk Sri Widyastuti.

"Siap. Siap, video ini Bu," jawab Edi.

Edi kemudian memberi penilaian terhadap perihal nan dilakukan Andrie. Edi menyebut rapat itu digelar tertutup.

"Siap, tidak punya sopan santun dan etika. Itu sedang rapat tertutup, dia masuk," katanya.

"Dan itu bikin Terdakwa 1 merasa?" tanya penasihat hukum.

"Siap, merasa kesal," kata Edi.

Penasihat norma juga bertanya kepada Terdakwa 2, Lettu Marinir Budhi Hariyanto, saat memandang video tersebut. Budhi mengaku emosi.

"Siap, dari video nan saya lihat berkali-kali kali tersebut, saya juga merasakan kekesalan. Karena AY ini seperti orang nan tidak punya etika, sopan santun, sampai masuk di dalam rapat tertutup para ketua ataupun TNI di situ juga ada. Itu nan membikin saya merasa kesal, sehingga memunculkan emosi saya," kata Budhi.

Sebagai informasi, kasus Andrie Yunus mulai diadili di pengadilan militer pada Rabu (29/4). Dalam kasus ini, terdapat empat terdakwa nan merupakan personil TNI.

Oditur mendakwa keempat tentara tersebut melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(dcom/dcom)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News