Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta. (Foto: Okezone)

SURABAYA - Presenter Vicky Prasetyo kembali kudu berhadapan dengan kasus hukum. Pengusaha audio berjulukan Fajar Ramadhon melaporkan sang presenter ke SPKT Polda Jawa Timur, pada 11 Juni 2026. 

Fajar melaporkan Vicky atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya senilai Rp213 juta. Kasus tersebut, bermulai dari tindakan sang presenter membeli perangkat audio dari toko Fajar, pada 2025. 

"Namun setelah peralatan dikirimkan dan dipasangkan di sebuah kafe di Semarang, Vicky Prasetyo tak kunjung menyelesaikan pembayaran perangkat audio tersebut hingga kini," kata Fajar seperti dikutip dari iNews TV, pada Sabtu (13/6/2026). 

Dalam lanjutan keterangannya, Fajar mengaku, sudah mensomasi Vicky sebanyak dua kali. Sayang, tak satupun gugatan itu ditanggapi sang presenter. Menilai tak ada itikad baik dari mantan suami Kalina Oktarani tersebut, Fajar pun melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.

5 Artis Kalah di Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Sampai Gugat ke MK Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta. (Foto: Instagram/@vickyprasetyo777)

Saat mendaftarkan laporannya, Fajar menyertakan sejumlah bukti, termasuk nota pembelian, bukti chating dengan Vicky selaku terlapor, dan video terlapor saat berada di tokonya.

Tak hanya Vicky Prasetyo, Fajar Ramadhon juga turut melaporkan Viona Fachrunisa sebagai perantara pembelian perangkat audio tersebut. Perempuan itu juga dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.*
 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com