Awaludin
, Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |18:04 WIB

Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat (foto: dok ist)
JAKARTA - Rasa haru sangat dirasakan saat UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) disahkan DPR hari ini. Betapa tidak, perjuangan nan dilakukan koalisi masyarakat sipil sudah menyantap waktu lebih dari 20 tahun sejak dicanangkan pada 2004 lalu.
"Kita semua berterima kasih DPR telah mengesahkan UU PPRT hari ini. Penantian selama lebih dari 20 tahun akhirnya sukses juga. Atas nama KSPSI, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan DPR," tegas Ketua Umum Konfederasi KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat, Selasa (21/4/2026).
Secara khusus, selain berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, dia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, nan dinilai serius mengawal terbitnya UU PPRT dan beragam izin mengenai ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo dan DPR RI saat ini dinilai kalangan penggiat rumor sosial mempunyai kepekaan terhadap nasib rakyat, sehingga kebijakannya mulai dirasakan secara nyata.
Menurut Jumhur, kebijakan di bagian ketenagakerjaan, perumahan rakyat, program makan bergizi gratis, koperasi, serta sektor petani dan nelayan diorientasikan untuk menciptakan keadilan bagi semua, sehingga ketimpangan sosial dapat berkurang secara bertahap.
"Saya juga mendengar dalam waktu dekat bakal diterbitkan Perpres tentang Perlindungan Nelayan, serta Permenaker mengenai pengetatan dan pengendalian outsourcing nan dirindukan kaum buruh. Mudah-mudahan ini semua bisa menjadi tambahan bingkisan bagus di Hari Buruh (May Day), selain terbitnya UU PPRT,” pungkasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·