Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah terbaru nyaris menyentuh nomor Rp 10.000 triliun alias tepatnya Rp 9.920,42 triliun sampai dengan akhir Maret 2026.
Nilai utang ini kembali mengalami peningkatan, dengan penambahan sekitar Rp 282,52 triliun dibanding dengan catatan per akhir Desember 2025 nan sebesar Rp 9.637,9 triliun. Akhir tahun lalu, utang pemerintah itu pun tetap setara 40,46%.
Adapun, nilai utang tersebut setara dengan 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB), alias tetap jauh di bawah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa posisi utang ini tetap aman. Posisi utang tetap di bawah pemisah kondusif Undang-undang Keuangan negara nan sebesar 60% terhadap PDB alias tepatnya 40,75% dari PDB.
"Utang pemerintah per Maret naik 2,9% dari Desember jika kita lihat referensi rasio utang ke PDB 60%, tetap jauh, masih aman, tetap 40%-an, Singapura 120%-an, Malaysia 60%-an. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita jadi jika lihat dari itu," paparnya.
Komposisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 nan senilai Rp 9.920,42 triliun paling banyak berasal dari hasil publikasi Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.652,89 triliun. Bertambah Rp 265,66 triliun dibanding catatan per 31 Desember 2025 Rp 9.637,9 triliun.
Lalu, nan berasal dari pinjaman Rp 1.267,52 triliun. Nilai pinjaman ini bertambah Rp 16,85 triliun sepanjang tiga bulan terakhir, lantaran info per akhir tahun lampau Rp 1.250,67 triliun.
Sebagai informasi, berasas catatan tim riset CNBC Indonesia, pemerintah memang tengah gencar meraup utang di pasar obligasi. Sehingga akumulasi utang terus bertambah secara periode kuartalan.
Kondisi ini tercermin dari rasio biaya nan diserap pemerintah dari lelang Surat Berharga Negara (SBN) meningkat pada awal 2026 dibandingkan sepanjang 2025.
Berdasarkan info DJPPR Kementerian Keuangan, sepanjang 2025 total bid nan masuk dalam lelang SUN dan SBSN mencapai sekitar Rp 2.974,65 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengambil sekitar Rp 917,55 triliun.
Artinya, rasio biaya nan diambil pemerintah terhadap total bid sepanjang 2025 berada di kisaran 30,85%.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·