Utang Pemerintah Nyaris Rp 10.000 T, Naik Rp 282 T Cuma dalam 3 Bulan

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan posisi utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun. Jumlah itu naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 nan sebesar Rp 9.637,90 triliun.

Utang pemerintah nan mencapai Rp 9.920,42 triliun itu setara 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2025 nan setara 40,46% PDB, angkanya tetap di bawah pemisah kondusif Undang-Undang Keuangan Negara nan sebesar 60% PDB.

"Pemerintah mengelola utang secara jeli dan terukur untuk mencapai portofolio utang nan optimal dan mendukung pengembangan pasar finansial domestik," tulis laporan di website resmi DJPPR, dikutip Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utang pemerintah itu terdiri atas dua jenis ialah surat berbobot negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Maret 2026 didominasi oleh instrumen SBN ialah Rp 8.652,89 triliun alias 87,22%, sisanya pinjaman ialah Rp 1.267,52 triliun alias 12,78%.

"Komposisi utang pemerintah kebanyakan berupa instrumen SBN nan mencapai 87,22%," jelas DJPPR.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa rasio utang nan menyentuh kisaran 40% terhadap PDB tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi nan sempat terjadi pada 2025. Langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis nan lebih dalam.

"Ini kan kemarin terpaksa lantaran ada perlambatan signifikan. Pilihannya nan mana? Ke kondisi seperti 1998 alias meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat lenyap itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance