Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 5 Biro Travel

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 5 Biro Travel

Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil lima biro travel haji pada Senin (6/4/2026). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," ujar ahli bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).

Adapun lima biro travel haji nan dipanggil ialah UI, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours; KCP, Manajer Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata; AF, Manajer Operasional PT Adzikra; AFN, General Manager PT Aero Globe Indonesia; dan EM, Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi dari penyelenggara ibadah haji unik (PIHK) alias pemasok perjalanan pada pekan berikutnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com