Usut Dugaan Penipuan Aisar Khaled, Polisi Koordinasi ke Kedubes Malaysia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya tetap menyelidiki laporan dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar terhadap influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Pihak kepolisian bakal berkoordinasi dengan Kedutaan terkait.

"Ya pastinya, mengenai tentang adanya terlapor ataupun orang nan dilaporkan penduduk negara asing, pasti dari interogator bakal berkoordinasi dengan Hubinter, dengan kedutaan dari wilayah negara nan bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (18/9/2026).

"Ini tetap dilakukan pemeriksaan lantaran laporan polisi ini tetap ditangani secara berjenjang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor nan utama," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan kajian arsip mengenai tentang kerugian nan dialami juga tengah dilakukan. Penyidik kudu memandang keabsahan dokumen-dokumen tersebut.

Selain itu, interogator melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Kemudian gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sidik (penyidikan) ataupun bisa menetapkan seseorang dalam perkara pidana ini setelah terpenuhi beberapa unsur. Sehingga pada saat sudah menetapkan tersangka dari perkara ini, pasti interogator sebelumnya sudah bakal berkoordinasi dengan pihak kedutaan," bebernya.

Polisi Bakal Panggil Aisar Khaled

Sebelumnya, influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap Aishar.

"Laporan itu sudah diterima di polda. Tentunya kelak dari tim penyelidiknya menyusun dulu manajemen penyelidikan. Kemudian kelak juga bakal ada pemeriksaan ke sejumlah saksi nan diajukan," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9).

AKBP Onkoseno mengatakan pemanggilan mendatang merupakan agenda pemeriksaan saksi. Penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan itu.

"Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, kelak bakal dijadwalkan oleh penyidik," ungkapnya.

(rdh/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News