Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menyoroti soal kemauan pemerintah nan mewacanakan diberlakukannya denda bagi warga nan menghilangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Jangan sampai kebijakan denda ini justru menjadi halangan bagi masyarakat, terutama penduduk tidak mampu, untuk mengakses jasa publik seperti kesehatan alias support sosial," kata dia dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Politikus PKB ini menyadari, bahwa pemerintah mau mendorong masyarakat agar lebih bertanggungjawab, terlebih wacana bayar denda ini muncul lantaran besarnya biaya nan dikeluarkan pemerintah untuk mencetak e-KTP lenyap milik penduduk secara gratis.
"Tapi jangan sampai kebijakan denda ini malah kontraproduktif dengan tanggungjawab negara dalam memberikan pelayanan kependudukan bagi seluruh penduduk negara," kata Ali.
Menurut Ali, tidak semua kehilangan e-KTP disebabkan oleh kelalaian warga. "Pemerintah kudu bisa membedakan mana nan murni kelalaian dan mana nan akibat musibah. Jika penduduk nan menjadi korban pencurian alias musibah tetap dibebani denda, ini tentu sangat tidak setara dan bakal menyakiti rasa keadilan masyarakat," jelas dia.
Selain itu, menurutnya, wacana ini membuka kesempatan munculnya celah pungutan liar (pungli) baru di tingkat pelayanan dasar. "Peluang ini besar terjadi, lantaran masyarakat tidak mau ribet bayar denda ke kas negara, lampau memakai jalan pintas dengan oknum kependudukan," kata Ali.
Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mewacanakan, bagi penduduk nan menghilangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, bakal dikenakan denda.
Menurut dia, hukuman ini untuk mendorong tanggung jawab masyarakat demi menjaga arsip kependudukan. Adapun ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Senin 20 April 2026.
"Banyak sekali penduduk itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan alias merawat KTP dan identitas kependudukan lain. Jadi mudah lenyap dan lain-lain, dan jika mau buat lagi itu gratis," kata Bima seperti dikutip dari Youtube TV Parlemen, Kamis (23/4/2026).
Menurut Bima, nomor kehilangan KTP sangat tinggi sehingga menjadi beban biaya bagi negara.
"Jadi perlu dipikirkan agar penduduk bisa lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan untuk bayar dikenakan segenap biaya, denda lah kira-kira begitu ya. Karena setiap hari itu ada puluhan ribu, lantaran kan cuma-cuma gitu," ungkap dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·