Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 17 April 2026 |14:30 WIB

Ustadz Solmed Desak Pelaku Fitnah Minta Maaf dan Hapus Konten. (Foto: Instagram/@ustad_solmed)
JAKARTA - Ustadz Solmed resmi melaporkan puluhan akun media sosial seperti TikTok dan IG nan diduga mengunggah konten tuduhan tentang dirinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/4/2026).
Tak sendiri, suami April Jasmine itu datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Usai diperiksa, Ustadz Solmed merasa nama baiknya dicemarkan melalui konten-konten nan menuduhnya sebagai ustadz SAM pelaku pelecehan seksual sesama jenis.
"Saya datang sebagai penduduk negara. Berharap ada keadilan dalam proses nan hari ini kami sampaikan sebagai corak laporan resmi di Polda Metro Jaya," ujar Ustadz Solmed di SPKT Polda Metro Jaya.
Ustadz Solmed Desak Pelaku Fitnah Minta Maaf dan Hapus Konten. (Foto: Instagram/@ustad_solmed)
Kuasa norma Ustadz Solmed, Afrian Bonjol mengungkapkan, ada lebih dari sepuluh akun media sosial nan dilaporkan pihaknya. Akun-akun tersebut diduga melanggar Pasal 433 dan 434 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kami telah melaporkan akun-akun nan menyebarkan buletin bohong, fitnah, nan ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik pengguna kami," ujar Afrian.
Sang kuasa norma berprasangka konten hoaks tersebut diunggah demi meningkatkan jumlah followers dan penonton. "Janganlah ambil untung dengan cara-cara seperti ini. Ini namanya dzalim, fitnah!" tegasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·