Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak bakal memberi ruang bagi jaringan pertaruhan online maupun kejahatan siber transnasional nan beraksi dari luar negeri di Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan terhadap praktik gambling online, termasuk pengungkapan jaringan internasional di Jakarta Barat nan melibatkan ratusan penduduk negara asing (WNA).
“Polri berkomitmen melakukan penegakan norma secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar gambling online maupun scam internasional,” kata Trunoyudo di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA dalam penyergapan jaringan gambling online internasional di area Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, pemberantasan gambling online menjadi perhatian serius lantaran dampaknya dinilai merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.
“Pemberantasan pertaruhan online menjadi perhatian berbareng lantaran sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·