Jakarta -
KPK memanggil bos perusahaan swasta, Eko Yusanto (EY) nan rumahnya digeledah kemarin. Eko dipanggil hari ini untuk diperiksa.
"Pasca interogator melakukan penggeledahan di rumah kerabat EY selaku Direktur PT CMC, hari ini Rabu (9/9), interogator menjadwalkan pemeriksaannya," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Penggelahan terhadap rumah Eko dilakukan interogator kemarin. Penggeledahan dilakukan mengenai kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko merupakan Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC). Adapun rumahnya nan digeledah berada di wilayah Jakarta Timur.
Dari penggeledahan ini, interogator memperoleh peralatan bukti elektronik diduga berangkaian dengan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya. Barang bukti elektronik itu langsung ditelaah dan dianalisis oleh penyidik.
"Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik," jelas Budi.
"Penyidik bakal menelaah dan menganalisis setiap peralatan bukti elektronik nan diamankan dalam penggeledahan ini," imbuhnya.
Diketahui, KPK telah melakukan pengembangan dari perkara nan menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri ini. KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan, tapi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus baru ini.
"Sprindik umum," kata Budi, Senin (20/7).
Diketahui, Bupati Fikri menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berasal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.
(kuf/yld)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·