Urusan Pinjam HP Picu Pria Tangerang Tega Bunuh Ibu Tiri

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Dendam pribadi menjadi motif di kembali pembunuhan wanita berinisial W (45) oleh anak tirinya, NS (25). Pelaku gelap mata menghabisi korban lantaran tak dipinjami HP.

Korban awalnya ditemukan tewas pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, oleh suaminya. Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala.

"(Kondisi ditemukan) Adanya kekerasan barang tumpul di kepala nan menyebabkan pendarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penemuan mayit itu, polisi kemudian bergerak untuk mencari pelaku NS. Kurang dari 24 jam, NS dibekuk polisi di Periuk, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/4) pukul 05.00 WIB.

Pelaku Emosi Tak Dipinjami HP

Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah polisi menerima info melalui call center 110 mengenai adanya pembunuhan. Tim Polres Tangsel lampau mendatangi letak kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Korban saat itu ditemukan berlumurah darah. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang.

"Dari olah TKP kita temukan jenazah wanita inisal W (45) telah bergelimang darah. Setelah itu kita bawa jenazah ke RSUD Tangerang," ucap AKP Wira.

Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.

"(Kondisi ditemukan) Adanya kekerasan barang tumpul di kepala nan menyebabkan pendarahan. (Sajam) Palu dan pisau," jelasnya.

Polisi mengungkapkan motif di kembali pembunuhan itu. Pelaku emosi lantaran tak dipinjami ponsel korban untuk bermain gitar.

"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," tuturnya.

Pelaku Positif Narkoba

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine setelah NS ditangkap lantaran membunuh ibu tirinya. Polisi mengatakan NS positif narkoba.

"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung unsur metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ujar AKP Wira.

(dvp/knv)


Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News