Jakarta - Hari Lahir Pancasila alias Harlah Pancasila kembali diperingati pada 1 Juni 2026. Pada tanggal tersebut, pemerintah, lembaga pendidikan, hingga beragam lembaga bakal menggelar upacara bendera sebagai bagian dari peringatan nasional.
Sehubungan dengan itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Pedoman tersebut memuat tema peringatan, ketentuan penyelenggaraan upacara, hingga susunan aktivitas resmi.
Ketentuan Upacara
Merujuk Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026, seluruh lembaga pemerintah dan satuan pendidikan umum di setiap jenjang diwajibkan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara luring alias langsung di lingkungan masing-masing.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa penyelenggaraan upacara paling lambat dimulai pukul 08.00 waktu setempat sesuai wilayah masing-masing. Untuk wilayah Indonesia bagian barat dimulai pukul 08.00 WIB, wilayah tengah pukul 08.00 WITA, dan wilayah timur pukul 08.00 WIT. Pakaian peserta upacara disesuaikan dengan ketentuan ketua lembaga alias satuan pendidikan masing-masing.
BPIP juga mengimbau agar lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, hingga masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama 1 Juni 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Lahir Pancasila.
Susunan Acara Upacara
Dalam Surat Edaran BPIP tersebut, susunan aktivitas Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 paling sedikit terdiri dari sejumlah rangkaian aktivitas berikut:
- Persiapan upacara
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- Laporan
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan Pasukan
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Amanat Inspektur Upacara
- Pembacaan doa
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan Pasukan
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Dalam pedoman tersebut dijelaskan pula bahwa petunjuk Inspektur Upacara dibacakan menggunakan pidato resmi Kepala BPIP nan tercantum dalam lampiran surat edaran. Pedoman tersebut dapat diunduh di sini.
Sebagai informasi, BPIP menetapkan tema Hari Lahir Pancasila 2026 ialah "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia". Tema tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Selain tema, BPIP juga menetapkan penggunaan logo Garuda Pancasila sebagai identitas resmi peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Masyarakat dan lembaga diimbau memeriahkan peringatan melalui beragam media publikasi dan aktivitas positif selama Juni 2026.
Pedoman resmi Hari Lahir Pancasila 2026 tersebut menjadi referensi bagi lembaga pemerintah, sekolah, hingga masyarakat dalam menyelenggarakan upacara dan aktivitas peringatan secara tertib dan khidmat. (wia/zap)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·