Untuk Presiden hingga Parlemen, Ini Suara Buruh saat May Day di Jakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat menjadi ruang bagi pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi. Sejumlah rumor disuarakan, mulai dari kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hingga kesejahteraan.

Di tengah kehadiran pemerintah dan parlemen, para perwakilan pekerja memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan apresiasi sekaligus harapan. Berbagai tuntutan disampaikan langsung, baik oleh ketua serikat pekerja maupun pekerja di lapangan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di Monas. Ia menilai kehadiran tersebut sebagai corak perhatian terhadap buruh.

"Pertama terima kasih 2 kali berturut-turut Bapak berbareng buruh. Artinya Bapak memandang pekerja ini sebagai kaum nan perlu diperjuangkan, dan Bapak mencintai kami," kata Elly dalam aktivitas di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Elly juga menyebut kehadiran Prabowo sebagai perihal nan jarang terjadi di tingkat global.

"Ini Pak, Presiden ketiga di seluruh dunia, pertama Venezuela, kedua Bolovia, ketiga Indonesia, nan mau merayakan hari pekerja dengan buruh. Tepuk tangan untuk kita semua," ujarnya.

Doron Pengesahan UU Ketenagakerjaan

Said Iqbal menyampaikan sejumlah aspirasi strategis buruh. Salah satunya mengenai dorongan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disahkan.

"Bapak presiden nan kami hormati, kami membawa 11 rumor nan menjadi aspirasi, pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerajaan, 2 tahun waktu nan tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi, mudah-mudahan waktu nan cukup," katanya.

Ia menilai proses pengesahan izin tersebut kerap menghadapi tantangan.

"Biasanya UU Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, apalagi bisa 3 kali presiden UU itu tidak disahkan. Oleh lantaran itu, kami minta dengan segala hormat di may day tahun ini, mudah-mudahan di may day tahun depan UU ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum pekerja di seluruh Indonesia," tuturnya.

Said Iqbal turut mengapresiasi pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga nan telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

"22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih," ujarnya.

Daycare hingga Rumah di Kawasan Industri

Ketum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menyampaikan aspirasi para pekerja di hadapan Prabowo. Ilham menyoroti dilema pekerja muda nan baru menikah.

"Bagi pekerja muda nan baru menikah setelah berfamili dan punya anak mereka dihadapkan pilihan pahit. Pertama anaknya dititip ke neneknya di kampung alias salah satu dari mereka keluar bekerja untuk jaga anak," ucap Ilham di Monas, Jumat (1/5/2026).

Ilham berambisi negara datang untuk memberikan solusi. Dia mau pemerintah menyiapkan daycare di area industri.

"Kami minta negara datang untuk membikin daycare," ucap Ilham.

Prabowo pun mendengar dan mencatat aspirasi buruh. Prabowo menulis tangan langsung apa nan disampaikan perwakilan buruh.

Ilham melanjutkan harapannya agar permukiman pekerja dilengkapi akomodasi daycare demi tumbuh kembang nan baik. Diharapkan anak-anak pekerja mendapat agunan kesehatan dan pengasuhan nan baik.

Dia juga mendukung program perumahan nan saat ini telah berjalan. Ilham berambisi ada program perumahan nan terintegrasi dengan area industri.

"Karena 20 sampai 30 persen pengeluaran dari bayaran lenyap untuk bayar kontrakan setiap bulan," lanjut Ilham.

Selain itu, Ilham mau kegunaan pengawasan nan efektif untuk memastikan semua patokan dijalankan. Dia menekankan tak boleh lagi ada perusahaan nan bayar bayaran di bawah ketentuan.

"Tak boleh ada nan lalai terhadap K3, tak boleh ada lagi hubungan kerja nan liberal, sehingga kegunaan pengawasan menjadi ujung tombak untuk menegakkan konstitusi untuk menegakkan keadilan," ucapnya.

Suarakan Upah ke DPR

Di DPR, pekerja juga menyampaikan tuntutannya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari massa pekerja dalam seremoni May Day 2026.

Pertemuan berjalan di ruang Abdul Muis gedung DPR RI, Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan personil Komisi IX Obon Tabroni.

Perwakilan dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyebut salah satu aspirasi nan disampaikan adalah mengenai Undang-Undang Cipta Kerja agar dibuat dengan mendukung buruh. Mereka minta dilibatkan dalam pembahasan undang-undang tersebut.

"Kami meminta kepada DPR untuk segera melakukan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan nan pro-buruh dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh," kata salah satu perwakilan dari Gebrak, Sunarno, dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, para pekerja meminta ada perbaikan sistem pengupahan di Indonesia. Salah satunya disoroti soal perbedaan signifikan standar bayaran pekerja Indonesia di sejumlah wilayah.

"Jadi antara bayaran wilayah satu dengan wilayah nan lain ini jaraknya cukup besar. Misalnya bayaran nan UMK nan terendah Rp 2,3 juta di beberapa Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan komparasi Rp 5,9 alias setidaknya Rp 6 juta mungkin di beberapa daerah. Dan itu cukup jauh perbedaannya," ucap dia.

"Nah, mestinya pemerintah alias negara bisa membikin konsep alias melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju bayaran layak secara nasional," tambahnya.

Selain itu, mereka menyoroti pengemudi online, baik roda dua maupun empat, nan dinilai statusnya kudu dinaikkan menjadi pekerja tetap. Sebab, para pengemudi online kerap diperlakukan secara sewenang-wenang oleh aplikator.

"Secara umum kami di Serikat Buruh bermufakat untuk gimana pemerintah itu menetapkan statusnya menjadi pekerja. Jadi agar tidak mitra. Karena jika mitra nan kita tahu selama ini ya tetap secara sepihak ditentukan oleh pihak aplikator," ucapnya.

Harapan Pembatasan Outsourcing

Isu lain nan mengemuka adalah mengenai sistem kerja alih daya alias outsourcing. Buruh berambisi patokan pembatasan outsourcing nan telah diterbitkan pemerintah dapat segera diimplementasikan.

"Ya, jika bisa sih secepatnya ya, patokan gini (pembatasan outsourcing diterapkan). Jadi kebanyakan kan perusahaan banyak nan pakai outsourcing tuh, nan tenaga kerja kontrak. Nah, itu jika bisa diterapin semua," kata salah seorang pekerja nan bekerja di Cikarang, Hendra (41) di Monas.

Menurutnya, sistem perjanjian membikin pekerja diliputi ketidakpastian. Buruh lain juga menyampaikan angan serupa agar izin tersebut memberikan perlindungan nyata. Mereka menilai pembatasan outsourcing dapat meningkatkan kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.

Keluhan Potongan Aplikator

Aspirasi juga datang dari pengemudi ojek online nan turut datang dalam tindakan May Day. Salah satu driver asal Pademangan, Jakarta Utara, Novita Meliana Pratiwi (42), mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator.

"Kalau dihitung itu semuanya lebih dari 20 persen. Sekitar kurang lebihnya 40 persen. Jujur memang berat banget sih buat kita," katanya di Monas, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan potongan tersebut berasal dari beragam skema. Novita berambisi ada perbaikan kebijakan nan berpihak pada pengemudi. "Harapannya potongan betul-betul diturunkan jadi 10 persen. Terus biaya tambahan itu dihapus, agar kita nggak terlalu terbebani," ucapnya.

Selain soal pendapatan, dia juga menyoroti aspek keselamatan bagi pengemudi wanita nan dinilai tetap perlu ditingkatkan.

(wia/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News