Jakarta -
Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang pengajar nan diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala corak kekerasan seksual serta bakal menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai ketentuan nan berlaku.
"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari nan sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan. Unpad bakal konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban," kata Arief dilansir Antara, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan penonaktifan oknum pembimbing besar tersebut dilakukan setelah pihak kampus menerima laporan komplit mengenai dugaan kasus kekerasan seksual nan melibatkan salah satu pembimbing besar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk Tim Investigasi
Selain menonaktifkan pengajar tersebut, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh nan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Ia mengatakan, kampus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak menimbulkan keputusan nan keliru, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban.
Ia menegaskan andaikan dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, Unpad bakal menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan nan berlaku.
"Unpad bakal selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat nan ada agar tidak menimbulkan keputusan nan keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.
Unpad memastikan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan pada kasus ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kampus nan kondusif dan kondusif.
Pihak kampus juga membujuk seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut viral melalui platform media sosial (medsos) X. IY, oknum pembimbing besar Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad itu diduga meminta mahasiswi asing program pertukaran pelajar (exchange) untuk mengirimkan foto saat memakai bikini.
(jbr/imk)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·