Uni Eropa Ngamuk! Akhirnya Beri Hukuman ke Warga Israel di Sini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) akhirnya sepakat untuk menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pemukim Israel di Tepi Barat dan sejumlah tokoh utama Hamas. Kesepakatan nan telah lama dinantikan ini tercapai dalam pertemuan para menteri luar negeri negara personil pada hari Senin, (11/05/2026), setelah sempat mengalami kebuntuan politik selama berbulan-bulan.

Mengutip Al Jazeera, hukuman terhadap pemukim Israel ini sebelumnya tertahan akibat veto dari pemerintahan Hungaria di bawah mantan Perdana Menteri Viktor Orban. Namun, angin perubahan berembus setelah PM baru Hungaria, Peter Magyar, nan baru menjabat pada Sabtu lalu, memutuskan untuk mencabut veto tersebut dan memuluskan langkah Uni Eropa.

Paket hukuman tersebut menyasar tiga orang pemukim Israel dan empat organisasi pemukiman nan dinilai bertanggung jawab atas kekerasan terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat. Hingga buletin ini diturunkan, identitas perincian dari perseorangan maupun organisasi tersebut belum diungkapkan secara publik kepada masyarakat luas.

"Sudah saatnya kita bergerak dari kebuntuan menuju tindakan nyata. Ekstremisme dan kekerasan membawa konsekuensi," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas melalui unggahan di media sosial setelah kesepakatan tersebut tercapai.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyambut baik perubahan sikap Hungaria ini dan menegaskan bahwa Uni Eropa sekarang tengah memberikan hukuman kepada organisasi utama Israel nan bersalah lantaran mendukung kolonisasi ekstremis nan disertai kekerasan. Ia mendesak agar tindakan-tindakan serius nan tidak dapat ditoleransi tersebut segera dihentikan tanpa penundaan.

"Tindakan paling serius dan tidak dapat ditoleransi ini kudu dihentikan tanpa penundaan," ujar Barrot.

Pemerintah Israel sendiri langsung mengecam keras langkah Uni Eropa tersebut dan menegaskan posisi mereka bahwa penduduk Yahudi mempunyai kewenangan untuk menetap di wilayah pendudukan Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyatakan bahwa Uni Eropa telah memilih langkah nan sewenang-wenang dan politis untuk menjatuhkan hukuman kepada penduduk dan entitas negaranya.

"Uni Eropa telah memilih, secara sewenang-wenang dan politis, untuk memberlakukan hukuman terhadap penduduk dan entitas Israel lantaran pandangan politik mereka dan tanpa dasar apa pun," kata Saar.

Senada dengan itu, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben Gvir apalagi melontarkan kecaman keras dengan menyebut Uni Eropa sebagai golongan nan anti-semit. Ia menegaskan bahwa upaya pemukiman tidak bakal pernah gentar oleh ancaman hukuman tersebut dan bakal terus membangun serta mempertahankan tanah Israel.

"Mengharapkan persatuan anti-semit untuk membikin keputusan moral sama seperti mengharapkan mentari terbit di barat. Sementara musuh kita melakukan serangan dan membunuh orang Yahudi, Uni Eropa mencoba mengikat tangan mereka nan memihak diri," kata Ben Gvir.

Sanksi Terhadap Pimpinan Hamas

Selain menyasar pihak Israel, Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa para menteri Uni Eropa juga memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada kepemimpinan golongan Palestina, Hamas. Langkah ini diambil sebagai akibat atas serangan terhadap Israel selatan pada 7 Oktober 2023 silam nan menewaskan sekitar 1.200 orang.

"Sanksi ini ditujukan kepada para pemimpin utama Hamas, nan bertanggung jawab atas pembantaian anti-semit terburuk dalam sejarah kita sejak Shoah (Holocaust), di mana 51 penduduk negara Prancis kehilangan nyawa. Gerakan teroris ini kudu dilucuti senjatanya dan dikeluarkan dari partisipasi apa pun di masa depan Palestina," tutur Barrot.

Menanggapi perihal tersebut, pejabat senior Hamas Basem Naim menuduh Uni Eropa telah melakukan kemunafikan politik dan rasisme. Ia menilai Uni Eropa telah menyamakan antara pelaku eksekusi fasis nan melakukan genosida dengan korban nan hanya memihak diri sesuai dengan norma internasional.

"Ini menyamakan pengeksekusi fasis nan membanggakan diri melakukan genosida dan pembersihan etnis, sebuah negara bandel nan melanggar setiap norma internasional, dengan korban nan memihak dirinya sendiri menurut semua norma dan undang-undang," ujar Naim.

(tps/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News