Ulah Bejat Guru Les Cabuli 29 Anak Pakai Modus Kuota Internet

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Pria berinisial AK (28) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pria nan bekerja sebagai pembimbing les mencabuli puluhan korbannya dengan modus iming-iming duit jajan dan kuota internet.

Dirangkum detikcom, Senin (27/7/2026), kasus pelecehan seksual nan dilakukan pelaku AK ini ditangani oleh Polresta Tangerang. Puluhan korbannya adalah anak laki-laki nan tetap di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto menyebut bahwa AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Di letak itulah AK diduga melakukan tindakan bejatnya.

"(Korban) Sekitar 29 anak laki-laki," kata Ipda Tri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7).

Aksi bejat pelaku AK diketahui berjalan sejak April 2026 hingga pertengahan Juni 2026, sebelum akhirnya dia diringkus polisi.

"Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan nan terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu," ucap Tri.

Modus Pelaku

Pelaku AK nan bekerja sebagai pembimbing les tersebut melakukan aksinya dengan modus menjanjikan duit jajan dan kuota internet kepada para korban.

"Modusnya ialah mengiming-imingi korban dengan duit jajan serta kuota internet," imbuhnya.

(fas/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News