Polres Tulungagung Catat 14.744 Pelanggaran Lalu Lintas, Mayoritas Berujung Teguran

Sedang Trending 1 hari yang lalu

, TULUNGAGUNG, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, mencatat total 14.744 pelanggaran lampau lintas selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, kebanyakan pelanggar justru mendapatkan hukuman teguran sebagai corak edukasi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin, merinci bahwa sebanyak 9.433 pelanggar diberikan teguran. Sementara itu, 5.311 pelanggar lainnya dikenai tilang, baik secara manual maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

"Selama enam bulan terakhir tercatat ada 14.744 pelanggar lampau lintas," ujar Ahmad di Tulungagung, Selasa.

Penindakan Tegas untuk Pelanggaran Berat

Iptu Ahmad menjelaskan bahwa penindakan tilang manual tetap tetap diberlakukan secara selektif. Fokus utamanya adalah pada pelanggaran nan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tindakan balap liar.

Menurut data, sebanyak 1.574 pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat sehingga kudu ditindak dengan tilang manual. "Kalau tidak dilakukan tilang manual, tidak bakal efektif lantaran tidak memberikan pengaruh jera," tegasnya.

Di sisi lain, pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm alias kelengkapan berkendara nan tidak komplit lebih banyak diselesaikan melalui pemberian teguran. Langkah ini diambil sebagai upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat.

Tingkat Kepatuhan dan Konfirmasi ETLE Meningkat

Ahmad menilai, tingginya nomor pelanggaran ini menjadi parameter bahwa kepatuhan masyarakat terhadap patokan lampau lintas tetap perlu ditingkatkan secara signifikan. Pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi dan penindakan untuk menekan nomor pelanggaran.

Meski demikian, terdapat berita positif dari sisi penegakan norma digital. Tingkat konfirmasi tilang elektronik (ETLE) oleh masyarakat terus menunjukkan peningkatan. Hingga semester pertama 2026, tingkat konfirmasi ETLE tercatat mencapai sekitar 85 persen.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh integrasi sistem ETLE dengan jasa manajemen kendaraan bermotor. Melalui sistem nan terhubung, pelanggar nan belum menyelesaikan tanggungjawab pembayaran denda tilang tidak bakal dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional