Pendidikan merupakan kewenangan dasar setiap manusia nan dijamin oleh UUD 1945 pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap penduduk negara berkuasa untuk mendapatkan pendidikan”. Namun, realitas pendidikan di Indonesia tetap belum merata. terutama di wilayah 3T ialah tertinggal, terdepan, dan terpencil.
Di saat anak-anak kota besar sudah fasih berselancar dengan kepintaran buatan untuk menyelesaikan tugas sekolah, ada anak di pelosok pulau terluar tetap bertaruh nyawa menyeberangi sungai deras dan melangkah kaki belasan kilometer hanya untuk menemui ruang kelas nan atapnya bocor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sebanyak 5,11% masyarakat desa berumur 15 tahun ke atas tidak/belum pernah bersekolah. Sementara, di wilayah perkotaan angkanya hanya mencapai 1,93%. Selain itu masyarakat nan tamatan SMA di wilayah perkotaan mencapai 49,16%, sementara di perdesaan hanya sebesar 26,06%. Perbedaan ini menunjukkan tetap terjadinya kesenjangan akses dan capaian pendidikan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan di Indonesia.
Salah satu penyebab utama ketimpangan pendidikan di Indonesia adalah kondisi geografis dan keterisolasian wilayah. sebagai negara kepulauan dengan bentang alam nan beragam, Indonesia mempunyai banyak wilayah nan susah dijangkau lantaran terbatasnya prasarana transportasi. Pada bagian Timur Indonesia, anak-anak tetap kudu menempuh perjalanan nan panjang melalui jalan berbatu, perbukitan, dan menyeberangi sungai demi bersekolah. Fenomena ini menimbulkan akibat nan besar terhadap keselamatan peserta didik.
Keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi halangan dalam proses pembelajaran. Banyak sekolah di wilayah pedalaman tetap mengalami kerusakan bangunan, kekurangan kelas, serta minimnya akomodasi penunjang pembelajaran. Berdasarkan dari info KEMENDIKDASMEN tahun aliran 2024/2025 menunjukkan bahwa sekitar 60,3% ruang kelas Sekolah Dasar (SD) di indonesia mengalami kerusakan nan bervariasi.
Selain itu, wilayah 3T juga menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik. Banyak pembimbing nan kurang bersedia ditempatkan di wilayah pedalaman lantaran keterbatasan akses transportasi, minimnya akomodasi pendukung, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan publik. Di sisi lain, kesenjangan akses terhadap teknologi digital dan jaringan internet memperlebar ketidaksetaraan pendidikan, terutama pada era transformasi digital nan menuntut pemanfaat teknologi dalam proses pembelajaran.
Dalam perspektif sosiologi, kejadian ini dapat dianalisis berasas teori Karl Marx, nan memandang pendidikan sebagai lembaga nan berpotensi mempertahankan ketimpangan sosial ketika pengedaran sumber daya tidak dilakukan secara merata. pendidikan nan semestinya menjadi sarana mobilitas sosial, justru dapat mereproduksi ketimpangan nan telah ada dalam masyarakat.
Beberapa perbaikan nan dapat dilakukan untuk mengatasi ketimpangan pendidikan akibat aspek geografis. Pertama, pemerintah perlu mempercepat pembangunan dan pemerataan prasarana pendidikan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi agar mudah dan aman.
Kedua, pemerataan pengedaran tenaga pendidik dengan insentif dan akomodasi nan memadai. Ketiga, memperluas akses teknologi dan internet untuk mengurangi kesenjangan pembelajaran antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Keempat, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dan kelima, pemerintah perlu memperkuat kebijakan afirmatif bagi wilayah tertinggal agar setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan nan setara tanpa memandang struktur geografisnya.
Ketimpangan pendidikan di Indonesia merupakan persoalan kompleks nan tetap menjadi tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan di kota-kota besar, tetapi juga oleh kesempatan belajar nan diterima anak-anak di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Ketika setiap anak Indonesia memperoleh akses pendidikan nan setara tanpa terhalang letak geografis, maka cita-cita menciptakan sumber daya manusia nan unggul, dan berkeadilan dapat betul-betul terwujud. Kemajuan suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan nan dimiliki, Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai instrumen akademik, tetapi juga fondasi strategi dalam menciptakan sumber daya manusia nan inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·