Kapal tongkang bermuatan batu bara nan ditarik Tugboat Titan 33 dilaporkan telah mengalami kerusakan teknis di tengah laut terpaksa dikandaskan di perairan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran dan menyebabkan material batu bara berceceran di(MI/Kristiadi)
SEBUAH kapal tongkang bermuatan batu bara ditarik Tugboat Titan 33 dilaporkan mengalami kerusakan teknis di tengah laut hingga terpaksa dikandaskan di perairan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (16/6) menyebabkan tumpahan batu bara cemari perairan pesisir dan berakibat terhadap aktivitas nelayan.
Kapal tongkang bermuatan bahan batu bara tumpah membikin air laut menghitam dan hamparan batu bara terhempas arus gelombang hingga menyebar di sepanjang garis pantai mengeluarkan aroma menyengat.
Namun, pencemaran mulai dirasakan para nelayan tradisional dan mereka mengaku tidak dapat menjalankan aktivitas melaut lantaran air menghitam.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, tumpahan batu bara menjadi sorotan lantaran terjadi di wilayahnya nan dikenal sebagai lokasi wisata sekaligus area konservasi.
Namun, tumpahan tersebut menghadapi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan setelah material batu bara berceceran di sejumlah titik bibir pantai.
"Material hitam berasal dari muatan kapal tongkang nan sebelumnya mengalami kerusakan teknis hingga ada kemiringan di perairan Batukaras dan didamparkan ke area Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, sebagai langkah darurat untuk mencegah kapal tenggelam di laut lepas," ujar mantan Bupati Pangandaran dan juga Ketua HNSI, Jeje Wiradinata, Kamis (18/6/2026).
Menurut Jeje, kapal tongkang bermuatan batu bara nan ditarik Tugboat Titan 33 ini dapat mencemari perairan pesisir pantai dan sangat berakibat terhadap area konservasi.
Namun, atas kejadian tersebut mendesak pemerintah wilayah mengambil langkah konkret untuk menangani akibat terhadap pencemaran dan agar segera memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak nan terlibat.
"Pemerintah Kabupaten Pangandaran kudu mempertemukan otoritas pelayaran, perusahaan pemilik muatan batu bara dan operator Tugboat Titan 33 memastikan adanya tanggung jawab hingga percepatan proses penanganan. Karena, langkah nan dilakukan krusial agar terdapat komitmen nyata disertai sasaran waktu untuk proses pembersihan material batu bara secara menyeluruh," katanya.
Menurutnya, pihaknya menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa tapi dampaknya berpotensi meluas terhadap ekosistem pesisir, aktivitas nelayan, sektor pariwisata nan menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Namun, memperingatkan andaikan penanganan melangkah lambat tidak bisa memulihkan kondisi lingkungan, nelayan berbareng masyarakat terdampak bakal mempertimbangkan jalur norma melalui gugatan kelompok.
"Kekhawatiran masyarakat bakal semakin besar lantaran letak terdampak tidak jauh dari area Pantai Batu Hiu nan dikenal sebagai area konservasi penyu. Akan tetapi, bagi.HNSI berbareng organisasi lingkungan menilai pencemaran berpotensi menimbulkan akibat jangka panjang jika material batu bara tidak segera dibersihkan dari area pesisir dan dasar laut serta mendesak dilakukan investigasi secara menyeluruh termasuk pertimbangan terhadap aspek keselamatan maupun pengawasan pelayaran," pungkasnya. (AD)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·